Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaLayanan › Sertifikasi Postel/SDPPI

Jasa Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi (SDPPI/Postel)

IzinBeres mendampingi importir, produsen, dan distributor mengurus sertifikat alat dan perangkat telekomunikasi di sistem e-certification SDPPI, dari penyiapan dokumen teknis sampai sertifikat terbit.

Estimasi 10–35 hari kerjaMulai Rp 8.500.000/tipeKonsultasi gratisSeluruh Indonesia
Lihat Estimasi Biaya
Dasar hukumUU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi dan ketentuan sertifikasi alat/perangkat telekomunikasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital
LembagaDirektorat Jenderal Infrastruktur Digital (dahulu Ditjen SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Digital, lewat sistem e-certification
Masa berlaku3 tahun sejak tanggal terbit, lalu wajib sertifikasi ulang bila alat masih diproduksi/diedarkan
Bisa diurus sendiri?Ya, sistem e-certification bisa diakses sendiri secara gratis, tapi menyiapkan dokumen teknis dan mengoordinasikan uji lab sendiri sering makan waktu lebih lama bagi yang belum terbiasa

Setiap alat yang memancarkan atau menerima gelombang radio, dari router WiFi, modul IoT, walkie-talkie, sampai perangkat seluler, wajib punya sertifikat sebelum diproduksi, diimpor, atau diedarkan di Indonesia. Aturan ini sering masih disebut 'sertifikat Postel' oleh pelaku usaha, meski nama lembaganya sekarang Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital, dengan sistem SDPPI (Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) sebagai pintu prosesnya.

Jasa sertifikasi perangkat telekomunikasi ini paling banyak dicari oleh importir elektronik konsumen, produsen perangkat IoT dan smart home, distributor drone dan CCTV nirkabel, sampai perusahaan telekomunikasi yang memasukkan perangkat jaringan baru. Tanpa sertifikat, barang bisa tertahan di Bea Cukai, tidak bisa dijual di marketplace besar, atau kena teguran saat diperiksa di lapangan.

IzinBeres membantu proses ini dari awal: cek klasifikasi alat, siapkan dokumen teknis, koordinasi dengan balai uji, sampai pengurusan sertifikat dan label di sistem e-certification SDPPI. Klien kami tersebar di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bali, Surabaya, dan kota lain di Indonesia, termasuk prinsipal asing yang menunjuk kami sebagai kuasa pengurusan lokal.

Apa itu sertifikasi perangkat telekomunikasi dan siapa yang wajib punya

Sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi adalah proses pembuktian bahwa sebuah perangkat memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan pemerintah, terutama soal penggunaan spektrum frekuensi radio, standar keselamatan, dan kompatibilitas elektromagnetik (EMC). Hasilnya adalah sertifikat dan nomor sertifikasi yang wajib dicantumkan sebagai label pada produk sebelum beredar.

Kewajiban ini berlaku untuk perangkat yang menggunakan gelombang radio atau tersambung ke jaringan telekomunikasi, misalnya router dan access point WiFi, perangkat Bluetooth, modul GPS/GSM, handphone dan tablet, walkie-talkie (HT), drone dengan sistem kendali radio, kamera CCTV nirkabel, smart home device, sampai perangkat jaringan operator seperti BTS dan antena. Kewajiban ini melekat ke pihak yang memproduksi di dalam negeri, mengimpor, atau mengedarkan alat tersebut, bukan hanya ke pabrikan di luar negeri.

Kategori perangkat dan jalur sertifikasi

SDPPI membedakan perangkat berdasarkan fungsi jaringannya, dan ini menentukan biaya sertifikat serta jenis pengujian yang diperlukan. Secara umum perangkat dibagi menjadi kelompok CPE (customer premises equipment, alat yang dipakai langsung oleh pengguna akhir) dan Non-CPE (perangkat jaringan/infrastruktur). Ada juga dua jalur pengujian: menggunakan laporan uji dari laboratorium dalam negeri, atau mengajukan laporan uji dari laboratorium luar negeri yang diakui, dengan biaya dan proses yang berbeda.

KategoriContoh perangkatCatatan biaya sertifikat
CPE KabelModem kabel, telepon fixed lineBiaya sertifikat resmi termurah di kelompok CPE
CPE NirkabelRouter WiFi, HT, IoT, ponselKategori paling umum diurus pelaku usaha impor
Non-CPE Transmisi/PenyiaranAntena, perangkat pemancarBiaya sertifikat resmi lebih tinggi dari CPE
Non-CPE SentralPerangkat sentral jaringan operatorBiaya sertifikat resmi tertinggi, uji lebih kompleks

Syarat dokumen sertifikasi SDPPI

Dokumen yang diminta terbagi dua: dokumen legalitas pemohon dan dokumen teknis perangkat. Kelengkapan dan kesesuaian dokumen teknis ini yang paling sering menentukan cepat atau lambatnya proses.

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) dan akta pendirian perusahaan pemohon
  • Surat kuasa/penunjukan bila pemohon bukan pabrikan langsung (misalnya distributor atau kuasa lokal untuk prinsipal asing)
  • Datasheet teknis lengkap perangkat (frekuensi kerja, daya pancar, protokol)
  • Foto perangkat, foto label, dan diagram blok
  • Manual pengguna (user manual)
  • Laporan uji dari laboratorium (dalam negeri atau luar negeri yang diakui), atau sampel alat untuk diuji bila belum ada laporan uji
  • Surat pernyataan kesesuaian (declaration of conformity) sesuai kategori perangkat

Kesalahan umum yang bikin pengajuan ditolak atau lama

Sebagian besar keterlambatan bukan karena sistemnya rumit, tapi karena dokumen teknis tidak konsisten dengan spesifikasi sebenarnya, atau perangkat dikirim untuk diuji sebelum jenis pengujian yang tepat dipastikan.

  • Klasifikasi kategori perangkat salah, sehingga jenis uji dan tarif yang dipilih tidak sesuai dan harus mengulang
  • Datasheet dan hasil uji tidak match, misalnya frekuensi kerja di dokumen berbeda dengan hasil pengukuran lab
  • Nama pemohon di dokumen legalitas tidak sama dengan yang tercantum di surat kuasa dari prinsipal
  • Melewatkan kewajiban update sertifikat ketika ada revisi firmware atau varian model baru
  • Tidak mempersiapkan label sertifikasi sesuai format yang diminta sebelum produk dicetak massal

Urus sendiri atau pakai jasa?

Sistem e-certification SDPPI bisa diakses sendiri tanpa biaya jasa, dan perusahaan dengan tim regulatory sendiri biasanya sanggup mengurusnya langsung, terutama untuk perangkat yang sudah pernah lolos uji dan tinggal perpanjang. Jalur mandiri paling masuk akal kalau volume tipe alat sedikit, dokumen teknis dari pabrikan sudah lengkap dan rapi, dan tidak ada tenggat waktu ketat dengan Bea Cukai atau distributor.

Memakai jasa lebih masuk akal ketika perusahaan mengimpor banyak tipe/varian sekaligus, dokumen teknis dari prinsipal asing perlu diselaraskan dengan format yang diminta SDPPI, ada risiko klasifikasi kategori yang keliru, atau tim internal tidak punya waktu untuk bolak-balik koordinasi dengan balai uji. Untuk barang yang sudah terlanjur masuk pelabuhan dan tertahan karena belum bersertifikat, pendampingan yang tahu alur eskalasi biasanya menghemat waktu lebih banyak dibanding belajar sistemnya dari nol.

Alur kerja bersama IzinBeres

Setiap tahap kami laporkan perkembangannya, tidak perlu Anda tanya berulang kali.

1
Konsultasi & cek kelayakan

Kami cek klasifikasi kategori perangkat, kelengkapan dokumen dari prinsipal, dan estimasi jenis uji yang diperlukan.

2
Penyusunan dokumen teknis

Menyusun datasheet, foto, manual, dan surat kuasa sesuai format yang diminta sistem e-certification SDPPI.

3
Koordinasi uji lab

Mengirim sampel ke balai uji/laboratorium terakreditasi atau memverifikasi laporan uji luar negeri yang sudah ada.

4
Pengajuan di e-certification

Mengunggah dokumen dan hasil uji ke sistem SDPPI, memantau status, dan merespons permintaan revisi bila ada.

5
Pembayaran PNBP

Mendampingi perhitungan dan pembayaran biaya sertifikat dan pengujian sesuai tarif resmi negara.

6
Penerbitan sertifikat & label

Sertifikat terbit, kami bantu siapkan format label sertifikasi yang wajib dicantumkan di produk.

7
Pengingat masa berlaku

Kami catat tanggal jatuh tempo agar sertifikasi ulang setelah 3 tahun tidak terlewat.

Estimasi biaya

Sertifikasi tipe baru, jalur evaluasi dokumenMulai Rp 8.500.000/tipePendampingan dokumen, pengajuan, monitoring status
Sertifikasi tipe baru dengan uji lab dalam negeriMulai Rp 15.000.000/tipeTermasuk koordinasi sampel & laporan uji, belum PNBP
Sertifikasi dengan laporan uji luar negeriSesuai penawaranVerifikasi kesesuaian laporan uji asing dengan standar SDPPI
Perpanjangan/sertifikasi ulangMulai Rp 6.000.000/tipeUntuk tipe yang sudah pernah bersertifikat
Multi-tipe (paket volume)Harga khususDiskon per tipe untuk pengajuan lebih dari 5 tipe sekaligus

Harga estimasi jasa pendampingan per 2026, final setelah konsultasi dan cek klasifikasi perangkat. Belum termasuk biaya resmi negara (PNBP) untuk sertifikat dan pengujian, yang nilainya bervariasi per kategori dan bisa dicek di tarif resmi Ditjen Infrastruktur Digital.

Kenapa memakai IzinBeres

Sudah menangani ratusan tipe alat

Bagian dari 6.000+ klien IzinBeres sejak 2014 adalah importir elektronik dan perangkat IoT yang butuh sertifikasi berulang untuk varian produk baru.

Paham klasifikasi kategori yang sering salah

Kami cek dulu kategori CPE/Non-CPE dan jenis uji sebelum pengajuan, supaya tidak ada biaya ulang karena salah kategori.

Layanan 3 bahasa untuk prinsipal asing

Tim kami melayani dalam Bahasa Indonesia, English, dan 中文, memudahkan koordinasi dengan pabrikan atau prinsipal di luar negeri.

Satu pintu untuk izin usaha terkait

Kalau perusahaan Anda juga baru butuh NIB, KBLI yang tepat, atau pendirian PT PMA untuk entitas lokal, kami urus dalam satu proses yang saling terhubung.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa biaya jasa sertifikasi perangkat telekomunikasi di IzinBeres?
Mulai dari Rp 8.500.000 per tipe alat untuk jalur evaluasi dokumen, dan mulai Rp 15.000.000 per tipe bila perlu uji lab dalam negeri. Harga final tergantung kategori perangkat dan jumlah tipe, belum termasuk biaya resmi negara (PNBP).
Berapa lama proses sertifikasi SDPPI/Postel?
Untuk jalur evaluasi dokumen tanpa uji ulang, prosesnya bisa selesai dalam hitungan hari kerja. Bila perlu uji sampel di laboratorium, total waktu realistis sekitar 10–35 hari kerja tergantung antrean balai uji dan kelengkapan dokumen di awal.
Apakah sertifikasi SDPPI bisa diurus sendiri?
Bisa. Sistem e-certification SDPPI terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya jasa kalau Anda mengurus sendiri. Yang membuat banyak perusahaan memilih jasa adalah koordinasi dengan balai uji dan penyusunan dokumen teknis yang sesuai standar, bukan aksesnya.
Apa beda sertifikat Postel dan SDPPI?
Keduanya proses yang sama. 'Postel' adalah sebutan lama yang masih populer di masyarakat, sementara SDPPI (kini di bawah Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital) adalah nama sistem dan direktorat yang menerbitkannya saat ini.
Perangkat apa saja yang wajib sertifikasi SDPPI?
Semua perangkat yang memancarkan/menerima gelombang radio atau tersambung ke jaringan telekomunikasi: router WiFi, ponsel, Bluetooth, modul IoT/M2M, walkie-talkie, drone, CCTV nirkabel, sampai perangkat jaringan operator seperti antena dan BTS.
Berapa lama masa berlaku sertifikat SDPPI?
Sertifikat berlaku 3 tahun sejak tanggal terbit. Setelah itu, bila perangkat masih diproduksi, diimpor, atau diedarkan, wajib diajukan sertifikasi ulang dengan nomor sertifikat baru.
Apakah harga jasa sudah termasuk biaya resmi negara?
Belum. Biaya jasa pendampingan kami terpisah dari PNBP (biaya sertifikat dan pengujian) yang dibayarkan langsung ke negara sesuai tarif resmi per kategori perangkat. Kami hitungkan estimasi totalnya saat konsultasi.
Apa yang terjadi kalau perangkat diedarkan tanpa sertifikat SDPPI?
Barang berisiko tertahan di Bea Cukai saat impor, tidak lolos verifikasi di beberapa marketplace besar, dan berpotensi kena tindakan sesuai UU Telekomunikasi bila ditemukan beredar tanpa sertifikat dan label yang sah.
Bagaimana kalau saya prinsipal/pabrikan di luar negeri tanpa badan usaha di Indonesia?
Anda tetap perlu menunjuk pemohon berbadan hukum Indonesia, misalnya distributor lokal atau kuasa yang ditunjuk. Kami bisa membantu proses ini sekaligus, termasuk bila Anda perlu mendirikan PT PMA sebagai entitas lokal.
Bisakah satu pengajuan mencakup beberapa varian produk?
Umumnya setiap tipe/model memerlukan pengajuan dan sertifikat tersendiri karena spesifikasi teknisnya berbeda, meski proses dan dokumennya bisa diajukan sekaligus dalam satu batch untuk efisiensi waktu.

Dasar hukum dan sumber resmi

Penjelasan di halaman ini disusun mengacu pada peraturan dan portal resmi berikut. Terakhir diperiksa 7 September 2026.

Peraturan dan prosedur dapat berubah sewaktu-waktu, dan penerapannya bergantung pada bidang usaha, skala, serta lokasi. Halaman ini bersifat penjelasan umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Untuk kondisi usaha Anda, konfirmasikan ke instansi terkait atau konsultasikan dengan tim kami.

Konsultasi Gratis Sertifikasi Perangkat Telekomunikasi Anda

Ceritakan tipe alat, negara asal, dan target waktu edar Anda. Tim IzinBeres akan cek klasifikasi kategori, estimasi uji yang diperlukan, dan total biaya sebelum Anda memutuskan.