Jasa Pengurusan Tanda Daftar Gudang (TDG) via OSS
IzinBeres membantu pemilik dan pengelola gudang di seluruh Indonesia mengurus Tanda Daftar Gudang lewat OSS, mulai dari penentuan golongan gudang sampai TDG terbit.
Setiap pemilik, pengelola, atau penyewa gudang di Indonesia yang menyimpan barang untuk kepentingan usaha wajib punya Tanda Daftar Gudang (TDG). Ini bukan aturan baru, tapi penegakannya makin ketat sejak PP 3/2026 mempertegas kewajiban TDG dan kewajiban pencatatan mutasi barang di gudang. Gudang tanpa TDG berisiko kena teguran, penyegelan, sampai pencabutan izin usaha.
IzinBeres sudah membantu ribuan klien mengurus perizinan usaha sejak 2014, termasuk pemilik gudang di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Surabaya, dan Bali yang butuh TDG untuk gudang sendiri maupun gudang sewaan. Kami bantu dari penentuan golongan gudang (A, B, C, D), pemilihan KBLI yang tepat, sampai pendampingan sampai TDG terbit di OSS.
Halaman ini menjelaskan apa itu TDG, siapa yang wajib punya, dokumen yang dibutuhkan, kesalahan umum yang bikin pengajuan lama atau ditolak, dan kapan sebenarnya Anda bisa mengurus sendiri lewat OSS tanpa perlu jasa pengurusan Tanda Daftar Gudang.
Apa itu TDG dan siapa yang wajib punya
Tanda Daftar Gudang (TDG) adalah bukti pendaftaran resmi yang menyatakan sebuah gudang tercatat di sistem Kementerian Perdagangan dan boleh dipakai untuk menyimpan barang secara legal. TDG diterbitkan lewat OSS sebagai bagian dari Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU), setelah pelaku usaha punya Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI yang sesuai, umumnya 52101, 52102, atau 52109 untuk aktivitas pergudangan dan penyimpanan.
Kewajiban ini berlaku untuk pemilik gudang, pengelola gudang komersial, maupun perusahaan yang menyewa gudang untuk menyimpan stok barang dagangan, bahan baku, atau hasil produksi. Gudang yang menempel langsung pada toko retail, pabrik yang hanya menyimpan bahan produksinya sendiri dalam skala kecil, atau gudang berikat dan kawasan pabean yang sudah diawasi Bea Cukai, umumnya dikecualikan — tapi cek dulu ke OSS atau konsultan sebelum mengasumsikan gudang Anda termasuk pengecualian ini, karena batasannya sering jadi sumber kesalahan pengajuan.
Klasifikasi golongan gudang berdasarkan luas dan kapasitas
Golongan gudang menentukan data teknis apa yang harus diisi di OSS dan seberapa detail dokumen pendukung yang diminta. Salah menentukan golongan adalah salah satu penyebab pengajuan TDG dikembalikan sistem untuk diperbaiki.
| Golongan | Luas / kapasitas | Cocok untuk |
|---|---|---|
| Gudang tertutup A | 100–1.000 m² atau 360–3.600 m³ | Gudang UKM, toko online, distributor kecil-menengah |
| Gudang tertutup B | di atas 1.000–2.500 m² atau 3.600–9.000 m³ | Distributor menengah, produsen dengan stok besar |
| Gudang tertutup C | di atas 2.500 m² atau di atas 9.000 m³ | Distribution center, gudang logistik pihak ketiga |
| Gudang tertutup D (silo/tangki) | minimal 762 m³ atau 400 ton | Penyimpanan curah: biji-bijian, cairan, bahan kimia |
| Gudang terbuka | minimal 1.000 m² | Penyimpanan material konstruksi, alat berat, kayu |
Syarat dokumen pengajuan TDG
Semua dokumen diunggah dalam format PDF ke OSS pada tahap PB-UMKU setelah NIB terbit. Berikut dokumen yang biasanya diminta:
- NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan KBLI pergudangan yang sesuai
- Bukti kepemilikan gudang (sertifikat tanah/bangunan) atau perjanjian sewa yang masih berlaku
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau IMB lama yang masih berlaku untuk bangunan gudang
- Denah atau peta lokasi gudang lengkap dengan titik koordinat lintang dan bujur
- NPWP badan usaha atau perorangan pemilik gudang
- Foto gudang tampak depan, samping, belakang, dan bagian dalam
- Data teknis: luas bangunan, kapasitas volume, dan golongan gudang (A/B/C/D)
- Surat pernyataan keabsahan dokumen sesuai format OSS
Kesalahan umum yang bikin pengajuan TDG ditolak atau lama
Dari pengalaman kami mendampingi klien, sebagian besar keterlambatan TDG bukan karena sistem OSS, tapi karena kesiapan dokumen dan data teknis di lapangan.
- PBG/IMB belum ada atau sudah tidak sesuai dengan kondisi bangunan saat ini, terutama untuk gudang lama yang dibangun sebelum aturan PBG berlaku
- Golongan gudang salah dipilih karena luas dan kapasitas volume tidak dihitung dengan benar
- KBLI di NIB tidak mencakup aktivitas pergudangan, sehingga sistem menolak permohonan PB-UMKU
- Titik koordinat di denah tidak sesuai lokasi fisik gudang, atau denah tidak mencantumkan skala
- Status kepemilikan/sewa lahan tumpang tindih dengan pihak lain atau belum ada perjanjian sewa tertulis
- Belum memahami kewajiban pencatatan mutasi barang setelah TDG terbit, sehingga berisiko kena sanksi di kemudian hari meski TDG sudah ada
Urus sendiri atau pakai jasa pengurusan Tanda Daftar Gudang?
Secara jujur: TDG bisa diurus sendiri lewat OSS dan tidak ada biaya resmi negara untuk penerbitannya. Kalau gudang Anda satu lokasi, dokumennya lengkap (PBG/IMB sudah ada, KBLI sudah benar, dan Anda paham cara menghitung golongan gudang), mengurus sendiri sangat masuk akal dan bisa lebih cepat dari estimasi jasa.
Jasa pengurusan lebih masuk akal kalau Anda punya beberapa lokasi gudang sekaligus, dokumen bangunan belum lengkap (misalnya PBG belum diurus dan perlu diselaraskan dulu), KBLI di NIB perlu direvisi, atau Anda tidak punya waktu bolak-balik memperbaiki data yang dikembalikan sistem. Kami juga membantu klien yang gudangnya disewa dari pihak lain dan perlu penyesuaian dokumen perjanjian sewa agar sesuai syarat OSS.
Alur kerja bersama IzinBeres
Setiap tahap kami laporkan perkembangannya, tidak perlu Anda tanya berulang kali.
Kami cek KBLI, NIB, dan kelengkapan dokumen gudang Anda, lalu tentukan golongan gudang yang tepat (A/B/C/D).
Bila PBG/IMB atau perjanjian sewa belum lengkap, kami bantu arahkan penyesuaian sebelum masuk tahap pengajuan.
Kami susun denah, titik koordinat, dan foto gudang sesuai standar yang diminta OSS.
Tim kami mengisi permohonan PB-UMKU TDG di OSS dan mengunggah seluruh dokumen pendukung.
Kami pantau status pengajuan dan segera perbaiki bila ada catatan atau permintaan revisi dari sistem.
Setelah TDG terbit, kami jelaskan kewajiban pencatatan mutasi barang agar Anda tidak kena sanksi di kemudian hari.
Estimasi biaya
| TDG gudang golongan A (1 lokasi) | mulai Rp 2.500.000 | Konsultasi golongan, penyiapan data teknis, pengajuan OSS, pendampingan sampai terbit |
|---|---|---|
| TDG gudang golongan B/C (1 lokasi) | mulai Rp 4.000.000 | Sama seperti paket A, plus pendampingan data teknis untuk gudang berkapasitas besar |
| TDG gudang golongan D (silo/tangki) | mulai Rp 5.000.000 | Pendampingan data teknis khusus penyimpanan curah/cairan |
| Penyesuaian KBLI/NIB (bila diperlukan) | mulai Rp 1.000.000 | Revisi atau penambahan KBLI pergudangan di NIB sebelum pengajuan TDG |
| Paket multi-lokasi gudang | harga khusus, hubungi kami | Diskon per lokasi untuk pengajuan 3 gudang atau lebih dalam satu waktu |
Harga estimasi per 2026 untuk jasa pendampingan IzinBeres, final setelah konsultasi dan sesuai kondisi dokumen di lapangan. TDG tidak dipungut biaya resmi negara (PNBP) oleh Kementerian Perdagangan; biaya di atas adalah jasa pendampingan, bukan biaya negara. Bila PBG/IMB belum ada, biaya pengurusannya dihitung terpisah.
Kenapa memakai IzinBeres
Sudah menangani lebih dari 6.000 klien perizinan usaha, termasuk pemilik gudang dan pergudangan logistik di berbagai kota.
Kami jelaskan dari awal kapan Anda sebenarnya bisa urus sendiri lewat OSS tanpa biaya, bukan menakut-nakuti supaya pakai jasa.
Banyak gudang lama belum punya PBG sesuai standar; kami bantu arahkan jalur penyesuaian sebelum TDG diajukan.
Kantor di Gading Serpong, Tangerang, melayani klien di Jakarta, Bekasi, Surabaya, Bali, dan kota lain lewat konsultasi jarak jauh.
Pertanyaan yang sering diajukan
Berapa biaya jasa pengurusan Tanda Daftar Gudang?
Berapa lama proses pengurusan TDG?
Apakah TDG bisa diurus sendiri tanpa jasa konsultan?
Apa bedanya TDG dengan NIB?
Apakah semua gudang wajib punya TDG?
Berapa lama masa berlaku TDG?
Apa kewajiban setelah TDG terbit?
Apa sanksi jika gudang tidak punya TDG?
KBLI apa yang dipakai untuk usaha pergudangan?
Apakah gudang yang disewa juga wajib punya TDG atas nama penyewa?
Dasar hukum dan sumber resmi
Penjelasan di halaman ini disusun mengacu pada peraturan dan portal resmi berikut. Terakhir diperiksa 7 September 2026.
- Sistem OSS Berbasis Risiko — Penerbitan NIB dan perizinan berusaha termasuk pergudangan.
- PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko — Dasar perizinan berusaha sektor perdagangan.
Peraturan dan prosedur dapat berubah sewaktu-waktu, dan penerapannya bergantung pada bidang usaha, skala, serta lokasi. Halaman ini bersifat penjelasan umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Untuk kondisi usaha Anda, konfirmasikan ke instansi terkait atau konsultasikan dengan tim kami.
Konsultasi Gratis Pengurusan TDG Anda
Ceritakan lokasi dan golongan gudang Anda, tim IzinBeres akan cek kelayakan dokumen dan kasih estimasi biaya serta waktu sebelum Anda memutuskan.