Perizinan usaha & legalitas bisnis di seluruh Indonesia📞 +62 856-1963-888   ✉ info@izinberes.com
BerandaLayanan › Tanda Daftar Gudang

Jasa Pengurusan Tanda Daftar Gudang (TDG) via OSS

IzinBeres membantu pemilik dan pengelola gudang di seluruh Indonesia mengurus Tanda Daftar Gudang lewat OSS, mulai dari penentuan golongan gudang sampai TDG terbit.

Estimasi 7–14 hari kerjaMulai Rp 2.500.000Konsultasi gratisSeluruh Indonesia
Lihat Estimasi Biaya
Dasar hukumPP 29/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, diperbarui PP 3/2026, dijalankan lewat OSS RBA sebagai bagian PB-UMKU
LembagaKementerian Perdagangan, terbit lewat sistem OSS (Online Single Submission)
Masa berlakuSelama pelaku usaha masih menjalankan kegiatan usaha gudang, tanpa tanggal kedaluwarsa, tapi wajib update data bila ada perubahan
Bisa diurus sendiri?Ya, lewat OSS tanpa biaya resmi. Tapi menentukan golongan gudang, KBLI, dan kelengkapan PBG/IMB yang salah bisa membuat pengajuan ditolak atau tertunda

Setiap pemilik, pengelola, atau penyewa gudang di Indonesia yang menyimpan barang untuk kepentingan usaha wajib punya Tanda Daftar Gudang (TDG). Ini bukan aturan baru, tapi penegakannya makin ketat sejak PP 3/2026 mempertegas kewajiban TDG dan kewajiban pencatatan mutasi barang di gudang. Gudang tanpa TDG berisiko kena teguran, penyegelan, sampai pencabutan izin usaha.

IzinBeres sudah membantu ribuan klien mengurus perizinan usaha sejak 2014, termasuk pemilik gudang di Jakarta, Tangerang, Bekasi, Surabaya, dan Bali yang butuh TDG untuk gudang sendiri maupun gudang sewaan. Kami bantu dari penentuan golongan gudang (A, B, C, D), pemilihan KBLI yang tepat, sampai pendampingan sampai TDG terbit di OSS.

Halaman ini menjelaskan apa itu TDG, siapa yang wajib punya, dokumen yang dibutuhkan, kesalahan umum yang bikin pengajuan lama atau ditolak, dan kapan sebenarnya Anda bisa mengurus sendiri lewat OSS tanpa perlu jasa pengurusan Tanda Daftar Gudang.

Apa itu TDG dan siapa yang wajib punya

Tanda Daftar Gudang (TDG) adalah bukti pendaftaran resmi yang menyatakan sebuah gudang tercatat di sistem Kementerian Perdagangan dan boleh dipakai untuk menyimpan barang secara legal. TDG diterbitkan lewat OSS sebagai bagian dari Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU), setelah pelaku usaha punya Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI yang sesuai, umumnya 52101, 52102, atau 52109 untuk aktivitas pergudangan dan penyimpanan.

Kewajiban ini berlaku untuk pemilik gudang, pengelola gudang komersial, maupun perusahaan yang menyewa gudang untuk menyimpan stok barang dagangan, bahan baku, atau hasil produksi. Gudang yang menempel langsung pada toko retail, pabrik yang hanya menyimpan bahan produksinya sendiri dalam skala kecil, atau gudang berikat dan kawasan pabean yang sudah diawasi Bea Cukai, umumnya dikecualikan — tapi cek dulu ke OSS atau konsultan sebelum mengasumsikan gudang Anda termasuk pengecualian ini, karena batasannya sering jadi sumber kesalahan pengajuan.

Klasifikasi golongan gudang berdasarkan luas dan kapasitas

Golongan gudang menentukan data teknis apa yang harus diisi di OSS dan seberapa detail dokumen pendukung yang diminta. Salah menentukan golongan adalah salah satu penyebab pengajuan TDG dikembalikan sistem untuk diperbaiki.

GolonganLuas / kapasitasCocok untuk
Gudang tertutup A100–1.000 m² atau 360–3.600 m³Gudang UKM, toko online, distributor kecil-menengah
Gudang tertutup Bdi atas 1.000–2.500 m² atau 3.600–9.000 m³Distributor menengah, produsen dengan stok besar
Gudang tertutup Cdi atas 2.500 m² atau di atas 9.000 m³Distribution center, gudang logistik pihak ketiga
Gudang tertutup D (silo/tangki)minimal 762 m³ atau 400 tonPenyimpanan curah: biji-bijian, cairan, bahan kimia
Gudang terbukaminimal 1.000 m²Penyimpanan material konstruksi, alat berat, kayu

Syarat dokumen pengajuan TDG

Semua dokumen diunggah dalam format PDF ke OSS pada tahap PB-UMKU setelah NIB terbit. Berikut dokumen yang biasanya diminta:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan KBLI pergudangan yang sesuai
  • Bukti kepemilikan gudang (sertifikat tanah/bangunan) atau perjanjian sewa yang masih berlaku
  • Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau IMB lama yang masih berlaku untuk bangunan gudang
  • Denah atau peta lokasi gudang lengkap dengan titik koordinat lintang dan bujur
  • NPWP badan usaha atau perorangan pemilik gudang
  • Foto gudang tampak depan, samping, belakang, dan bagian dalam
  • Data teknis: luas bangunan, kapasitas volume, dan golongan gudang (A/B/C/D)
  • Surat pernyataan keabsahan dokumen sesuai format OSS

Kesalahan umum yang bikin pengajuan TDG ditolak atau lama

Dari pengalaman kami mendampingi klien, sebagian besar keterlambatan TDG bukan karena sistem OSS, tapi karena kesiapan dokumen dan data teknis di lapangan.

  • PBG/IMB belum ada atau sudah tidak sesuai dengan kondisi bangunan saat ini, terutama untuk gudang lama yang dibangun sebelum aturan PBG berlaku
  • Golongan gudang salah dipilih karena luas dan kapasitas volume tidak dihitung dengan benar
  • KBLI di NIB tidak mencakup aktivitas pergudangan, sehingga sistem menolak permohonan PB-UMKU
  • Titik koordinat di denah tidak sesuai lokasi fisik gudang, atau denah tidak mencantumkan skala
  • Status kepemilikan/sewa lahan tumpang tindih dengan pihak lain atau belum ada perjanjian sewa tertulis
  • Belum memahami kewajiban pencatatan mutasi barang setelah TDG terbit, sehingga berisiko kena sanksi di kemudian hari meski TDG sudah ada

Urus sendiri atau pakai jasa pengurusan Tanda Daftar Gudang?

Secara jujur: TDG bisa diurus sendiri lewat OSS dan tidak ada biaya resmi negara untuk penerbitannya. Kalau gudang Anda satu lokasi, dokumennya lengkap (PBG/IMB sudah ada, KBLI sudah benar, dan Anda paham cara menghitung golongan gudang), mengurus sendiri sangat masuk akal dan bisa lebih cepat dari estimasi jasa.

Jasa pengurusan lebih masuk akal kalau Anda punya beberapa lokasi gudang sekaligus, dokumen bangunan belum lengkap (misalnya PBG belum diurus dan perlu diselaraskan dulu), KBLI di NIB perlu direvisi, atau Anda tidak punya waktu bolak-balik memperbaiki data yang dikembalikan sistem. Kami juga membantu klien yang gudangnya disewa dari pihak lain dan perlu penyesuaian dokumen perjanjian sewa agar sesuai syarat OSS.

Alur kerja bersama IzinBeres

Setiap tahap kami laporkan perkembangannya, tidak perlu Anda tanya berulang kali.

1
Konsultasi & cek kelayakan

Kami cek KBLI, NIB, dan kelengkapan dokumen gudang Anda, lalu tentukan golongan gudang yang tepat (A/B/C/D).

2
Penyesuaian dokumen

Bila PBG/IMB atau perjanjian sewa belum lengkap, kami bantu arahkan penyesuaian sebelum masuk tahap pengajuan.

3
Penyiapan data teknis

Kami susun denah, titik koordinat, dan foto gudang sesuai standar yang diminta OSS.

4
Input & pengajuan di OSS

Tim kami mengisi permohonan PB-UMKU TDG di OSS dan mengunggah seluruh dokumen pendukung.

5
Pemantauan & perbaikan

Kami pantau status pengajuan dan segera perbaiki bila ada catatan atau permintaan revisi dari sistem.

6
TDG terbit & pendampingan lanjutan

Setelah TDG terbit, kami jelaskan kewajiban pencatatan mutasi barang agar Anda tidak kena sanksi di kemudian hari.

Estimasi biaya

TDG gudang golongan A (1 lokasi)mulai Rp 2.500.000Konsultasi golongan, penyiapan data teknis, pengajuan OSS, pendampingan sampai terbit
TDG gudang golongan B/C (1 lokasi)mulai Rp 4.000.000Sama seperti paket A, plus pendampingan data teknis untuk gudang berkapasitas besar
TDG gudang golongan D (silo/tangki)mulai Rp 5.000.000Pendampingan data teknis khusus penyimpanan curah/cairan
Penyesuaian KBLI/NIB (bila diperlukan)mulai Rp 1.000.000Revisi atau penambahan KBLI pergudangan di NIB sebelum pengajuan TDG
Paket multi-lokasi gudangharga khusus, hubungi kamiDiskon per lokasi untuk pengajuan 3 gudang atau lebih dalam satu waktu

Harga estimasi per 2026 untuk jasa pendampingan IzinBeres, final setelah konsultasi dan sesuai kondisi dokumen di lapangan. TDG tidak dipungut biaya resmi negara (PNBP) oleh Kementerian Perdagangan; biaya di atas adalah jasa pendampingan, bukan biaya negara. Bila PBG/IMB belum ada, biaya pengurusannya dihitung terpisah.

Kenapa memakai IzinBeres

Berpengalaman sejak 2014

Sudah menangani lebih dari 6.000 klien perizinan usaha, termasuk pemilik gudang dan pergudangan logistik di berbagai kota.

Jujur soal jalur mandiri

Kami jelaskan dari awal kapan Anda sebenarnya bisa urus sendiri lewat OSS tanpa biaya, bukan menakut-nakuti supaya pakai jasa.

Paham kendala PBG/IMB gudang lama

Banyak gudang lama belum punya PBG sesuai standar; kami bantu arahkan jalur penyesuaian sebelum TDG diajukan.

Layanan seluruh Indonesia

Kantor di Gading Serpong, Tangerang, melayani klien di Jakarta, Bekasi, Surabaya, Bali, dan kota lain lewat konsultasi jarak jauh.

Pertanyaan yang sering diajukan

Berapa biaya jasa pengurusan Tanda Daftar Gudang?
Jasa pendampingan IzinBeres mulai dari Rp 2.500.000 per lokasi untuk gudang golongan A, dengan biaya lebih tinggi untuk golongan B, C, atau D karena data teknisnya lebih kompleks. TDG sendiri tidak dipungut biaya resmi negara, jadi biaya ini murni untuk jasa pendampingan.
Berapa lama proses pengurusan TDG?
Sistem OSS mengklaim penerbitan sekitar 5 hari kerja setelah dokumen lengkap dan benar. Namun secara realistis, dengan waktu penyiapan dokumen dan kemungkinan revisi, estimasi total proses 7–14 hari kerja.
Apakah TDG bisa diurus sendiri tanpa jasa konsultan?
Bisa. TDG diajukan lewat OSS dan tidak ada biaya resmi negara untuk itu. Kalau dokumen bangunan Anda sudah lengkap dan Anda paham cara menghitung golongan gudang, mengurus sendiri sangat mungkin dan bisa lebih hemat.
Apa bedanya TDG dengan NIB?
NIB adalah identitas dasar pelaku usaha yang wajib dimiliki semua jenis usaha. TDG adalah izin tambahan (PB-UMKU) khusus untuk kegiatan pergudangan, yang baru bisa diajukan setelah NIB dengan KBLI pergudangan terbit.
Apakah semua gudang wajib punya TDG?
Tidak semua. Gudang berikat dan gudang di kawasan pabean yang sudah diawasi Bea Cukai, serta gudang yang menempel langsung pada toko retail atau lokasi produksi dalam skala tertentu, umumnya dikecualikan. Sebaiknya konfirmasi status gudang Anda sebelum mengasumsikan bebas kewajiban ini.
Berapa lama masa berlaku TDG?
TDG berlaku selama pelaku usaha masih menjalankan kegiatan usaha gudang tersebut, tanpa tanggal kedaluwarsa. Tapi Anda wajib memperbarui data di OSS bila ada perubahan luas, kapasitas, atau kepemilikan gudang.
Apa kewajiban setelah TDG terbit?
Pemilik gudang wajib mencatat mutasi barang: pemilik barang, NIB pemilik barang, jenis dan jumlah stok masuk-keluar, serta tanggal transaksi. Gudang yang menyimpan barang kebutuhan pokok atau penting wajib melaporkan data ini secara elektronik ke Kementerian Perdagangan setiap bulan.
Apa sanksi jika gudang tidak punya TDG?
Sanksinya bertahap: mulai dari teguran tertulis, penarikan barang dari gudang, penghentian sementara kegiatan usaha, penyegelan gudang, denda administratif, sampai pencabutan izin usaha jika tidak segera diperbaiki.
KBLI apa yang dipakai untuk usaha pergudangan?
Umumnya KBLI 52101, 52102, atau 52109 tergantung jenis kegiatan penyimpanan dan pergudangan. Pemilihan KBLI yang tepat penting karena menentukan apakah permohonan PB-UMKU TDG bisa diproses.
Apakah gudang yang disewa juga wajib punya TDG atas nama penyewa?
Ya, kewajiban TDG melekat pada pihak yang mengoperasikan gudang, termasuk penyewa. Anda perlu perjanjian sewa yang jelas dan izin dari pemilik bangunan untuk melengkapi dokumen pengajuan.

Dasar hukum dan sumber resmi

Penjelasan di halaman ini disusun mengacu pada peraturan dan portal resmi berikut. Terakhir diperiksa 7 September 2026.

Peraturan dan prosedur dapat berubah sewaktu-waktu, dan penerapannya bergantung pada bidang usaha, skala, serta lokasi. Halaman ini bersifat penjelasan umum, bukan nasihat hukum untuk kasus tertentu. Untuk kondisi usaha Anda, konfirmasikan ke instansi terkait atau konsultasikan dengan tim kami.

Konsultasi Gratis Pengurusan TDG Anda

Ceritakan lokasi dan golongan gudang Anda, tim IzinBeres akan cek kelayakan dokumen dan kasih estimasi biaya serta waktu sebelum Anda memutuskan.